-Jakarta-
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan anak remaja dalam penggunaan media sosial sebagai sarana informasi, sarana hiburan, saran edukasi, dan lifestyle.
Pengguna media sosial yang akif di ruang media sosial di Indonesia masih seringkali tidak diiringi dengan pemanfaatan media yang benar. Bedasarkan hal tersebut dikeluarkan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) sehingga mengatur para pengguna media sosial dalam bertingkah laku di media sosial. Berdasarkan latar belakang tersebut, acara webinar ini dengan tema “Sehat Bermedia Sosial di Era Digital”, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat umum, khususnya para remaja pengguna media sosial agar lebih sopan, bijak, dan beretika dalam berkomunikasi di media sosial. Serta dapat memberikan pemahaman pentingnya etika berkomunikasi dalam penggunaan media sosial kepada para remaja.
Program studi Sarjana Ilmu Komunikasi STIKOM IMA mengadakan web-semianr dengan tema “Sehat Bermedia Sosial di Era Digital” untuk kalangan umum, khususnya para remaja, yang telah diselenggarakan pada tanggal 03 Agustus 2020.
Hasil dari acar webinar tersebut adalah menunjukkan bahwa para remaja partisipatif dan merespon acara webinar tersebut dengan baik .